- Details
- Category: Berita
- Published: 19 November 2015
sumber: Rakyat Merdeka
Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan ekspor furnitur dan rotan bisa tembus 5 miliardolar AS atau sekitar Rp 68,9 triliun. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan daya saing.
Kinerja ekspor furnitur dan rotan pada tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan capaian yang positif. Pada 2013, nilai ekspor furnitur kayu dan rotan nasional mencapai 1,8 miliardolar AS atau sekitar Rp 24,8 triliun dan pada 2014 menjadi 2,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 30,3 triliun.
"Furnitur Indonesia memiliki prospek cerah. Kita optmistis bisa capai target ekspor itu dalam lima tahun. Ini karena kita punya keunggulan sumber bahan baku alami yang melimpah dan didukung oleh keragaman corak dan desain yang berciri khas lokal," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin saat membuka Pameran Perfect Home 2015 di JCC, Senayan, Jakarta, kemarin.
Turut hadir pada pameran itu, Regional Director For Asia Pasific at ITE Group Kim Willis, Direktur Debindo Internasional Trade Expo Effi Setiabudi dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto.
Pemberlakukan pasar bebas ASEAN tahun depan dapat menjadi peluang bagi industri furnitur dan kerajinan untuk tingkatkan ekspor. Ekspor ke depan, ditargetkan menembus pasar Eropa, Amerika dan China.
Untuk itu, pemerintah men-dorong peningkatan daya saing industri melalui beberapa program hilirisasi sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang .No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. "Kita juga larang ekspor bahan baku untuk menga-mankan pasokan," katanya.
Pelarangan ekspor bahan baku kayu diatur dalam Permendag No. 44 Tahun 2012 tentang Barang Dilarang Ekspor. Sementara pelarangan ekspor bahan baku rotan diatur dalam Permendag No. 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.
Untuk mengantisipasi serbuan barang impor akibat penerapan pasar bebas ASEAN, pihaknya akan mewajibkan pemberlakuan standar nasional Indonesia (SNI) terhadap komoditi furnitur dan kerajinan, penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKN1) dan melatih para pengrajin.
Dewan Pertimbangan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Soenoto mengatakan, untuk mengh-adapi pasar bebas ASEAN, pemerintah harus membentengi industri furnitur dan kerajinan di dalam negeri supaya bisa bersaing dengan asing.
"Kami selalu berinovasi dengan menciptakan desain furnitur yang berbeda, menarik, diversifikasi produk dan menggunakan bahan berbagai macam. Dalam furnitur, ada ungkapan no new design no business'' katanya.
Saat ini, kata dia, tantangan pelaku industri tidak hanya pada gempuran produk asing. Akan tetapi, terkait dengan peningkatan daya saing industri lewat pengembangan desain dan diversifikasi produk