Sekilas Sejarah
Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak yang pada mulanya disebut Balai Industri Pontianak adalah Unit Pelaksana Teknis Departemen Perindustrian dan Perdagangan di bidang penelitian dan pengembangan industri di Kalimantan Barat.
Balai ini merupakan kelanjutan dari Proyek Penelitian dan Pengembangan Industri, yang sebelumnya merupakan Project Research / Penelitian Teknologi Industri Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian yang dimulai pembangunannya pada Tahun Anggaran 1981/1982 sampai dengan 1983/1984.
Kemudian pada Tahun Anggaran 1984/1985 pengelolaan Proyek diserahkan ke Kantor Wilayah Departemen Perindustrian Propinsi Kalimantan Barat, dengan nama Proyek Penelitian dan Pengembangan Industi sampai Tahun Anggaran 1991/1992.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Oktober 1991 status Proyek Penelitian dan Pengembangan Industri berubah menjadi Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Pontianak yang langsung di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Departemen Perindustrian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 14/M/SK/2/1991 tanggal 19 Pebruari 1991 yang diresmikan oleh Gubernur KDH Tk. I Kalimantan Barat bersamaan dengan pelantikan Kepala Balai.
Dengan bergabungnya Departemen Perindustrian dan Perdagangan, maka status Balai Industri Pontianak berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dan Perdagangan (BPPIP), yang kemudian berubah status menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan berdasarkan SK Menperindag No. 784/Kep/X/2002.
Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak yang selanjutnya disebut Baristand Industri Pontianak merupakan perubahan nama dari  Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Pontianak pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 49/M-IND/PER/2006.