Sumber : Suara Karya

JAKARTA (SK) – Kementerian Perindustrian mencatat, pertumbuhan Industri pengolahan non-migas pada triwulan III Tahun 2015 sebesar 5,21 persen. Kendati lebih rendah dibanding dengan triwulan III/2014 sebesar 5,73 persen, angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III Tahun 2015 sebesar 4,73 persen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Syarif Hidayat mengungkapkan hal itu dalam paparan “Kinerja Sektor Industri Triwulan III/2015? di Jakarta, Jumat (13/11).

Pertumbuhan tertinggi cabang industri non-migas pada triwulan III/2015 dicapai industri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98 persen, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 10,21 persen; industri pengolahan tembakau 8,86 persen; serta industri pengo;ahan lainnya sebesar 8,52 persen.

“Kontribusi terbesar pada PDB nasional diberikan oleh sektor industri pengolahan sebesar 20,41 persen, dimana industri non-migas memberikjan kontribusi sebesar 17,82 persen,” katanya.

Kontribusi terbesar pada pembentukan PDB sektor industri diberikan oleh cabang industri makanan dan minuman (mamin) sebesar 5,6 persen, diikuti industri barang logam 1,91 persen, alat angkut 1,87n persen, serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional 1,79 persen.

Sementara itu, ekspor produk hasil industri (industri pengolahan non-migas) sampai dengan Agustus 2015 sebesar 72,21 miliar dolar AS yang memberi kontribusi 70,44 persen terhadap total ekspor nasional.

Pada periode yang sama, impor produk komoditi industri sebesar 72,49 miliar dolar AS dan tercatat turun sebesar 11,75 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

“Turunnya impor ditengarai karena adanya transformasi bahan baku yang tidak lagi banyak berasal dari impor melainkan menggunakan produk dalam negeri. Artinya agenda membangun industri substitusi impor mulai membuahkan hasil,” ujar Syarif.

Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terjadi peningkatan investasi industri substitusi impor dan industri berorientasi ekspor. Sepanjang Januari-September 2015, penanaman modal industri substitusi impor mencapai Rp 34,5 triliun atau naik 15,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan investasi industri berorientasi ekspor sebesar Rp 25,7 triliun atau naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan nilai investasi juga dialami investasi di sektor industri hilir sumber daya mineral hingga triwulan III/2015 sebesar Rp 33,2 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan 66,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Total nilai investasi industri baik PMA dan PMDN pada triwulan III tahun 2015 sebesar USD 4,75 miliar, di mana PMDN tumbuh sebesar 7,45 persen dibanding triwulan III tahun 2014.